Bupati Kupang Korinus Masneno dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas membubuhkan tanda tangan
Metronewsntt.com, Kupang- Bupati Kupang, Korinus Masneno bersama Ketua DPRD , Daniel Taimenas , Sekretaris Daerah, Obet Laha dan Plt.Asisten III, Novita Foenay mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terpadu dan Penyerahan Sertifikat PLN untuk seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi NTT, pada Senin (25/10).
Kegiatan yang berlangsung di Aston Hotel tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK RI, Lily Pintauli Siregar, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Anggota Forkompimda NTT, para Bupati dan Walikota, Ketua DPRD dan Kepala Inspektorat se- Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Wakil Ketua KPK RI, Lily Pintauli Siregar dalam sambutannya meminta Pemerintahan Kabupaten dapat bersinergi untuk mencegah korupsi di daerahnya masing-masing.
“Bapak, Ibu Bupati / Walikota bersama dengan Pimpinan DPRD beserta Kejaksaan, Polri serta Inspektorat sangat diharapkan utk bersinergi dalam program Pemberantasan Korupsi Terpadu (PKT) di wilayah masing-masing dengan fokus pada 8 area,” pinta Lily.
Delapan area yang dijadikan fokus pemberantasan korupsi itu yakni e-Budgetting, e-Planning, Pengelolaan Aset, Manajemen SDM, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD), Peningkatan Kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), Pengelolaan Dana Desa, Pengadaan Barang dan Jasa, & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Seusai dibuka oleh Wagub NTT Josef Nae Soi & pemaparan oleh Wakil Ketua KPK RI, acara dilanjutkan dgn penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi oleh KPK RI bersama Pemerintah Daerah.
Bupati Kupang Korinus Masneno dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas membubuhkan tanda tangan komitmen bahwa Kabupaten Kupang siap bersinergi untuk memberantas korupsi..(mnt/*)